pbi.umsida.ac.id — Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028 mendapat perhatian dari kalangan pendidikan.
Kebijakan ini dinilai bukan sekadar penambahan mata pelajaran, tetapi bagian dari upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi kebutuhan komunikasi global sejak dini.
Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atau PBI Umsida, Dr Fika Megawati, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kompetensi global anak Indonesia.
Menurutnya, pengenalan Bahasa Inggris di usia sekolah dasar tidak harus dimaknai sebagai tuntutan agar anak langsung fasih, melainkan sebagai proses membangun keberanian dan kebiasaan berbahasa secara bertahap.
“Tujuannya bukan membuat anak langsung fasih, tetapi membangun fondasi komunikasi sejak dini,” ujarnya.
Bahasa Inggris sebagai Bekal Masa Depan
Dr Fika menjelaskan bahwa anak-anak saat ini sebenarnya sudah banyak terpapar Bahasa Inggris melalui lingkungan digital.
Mereka mengenal sejumlah kata populer dari gim, media sosial, lagu, film pendek, hingga aplikasi digital yang digunakan sehari-hari.
Namun, paparan tersebut belum tentu otomatis membuat anak mampu berkomunikasi dengan baik.
Menurutnya, siswa tetap membutuhkan bimbingan agar dapat memahami pengucapan, menyusun kalimat sederhana, berani berbicara, serta menggunakan bahasa sesuai konteks.
“Tetapi mereka masih perlu dibimbing dalam pengucapan, penyusunan kalimat, keberanian berbicara, dan penggunaan bahasa sesuai konteks,” jelasnya.
Karena itu, tantangan pendidikan saat ini bukan hanya mengenalkan kosakata Bahasa Inggris kepada anak, tetapi juga mengubah paparan digital menjadi kemampuan komunikasi yang lebih terarah.
Jika tidak dibimbing, anak mungkin hanya mengenal kata secara acak tanpa memahami fungsi dan penggunaannya dalam komunikasi.
Dr Fika menuturkan bahwa kebijakan ini memiliki arah yang jelas karena merujuk pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Ia melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari penguatan kompetensi global peserta didik Indonesia di masa depan.
“Anak-anak perlu disiapkan agar mampu berkomunikasi, mengakses informasi, dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.
Bahasa Indonesia Tetap Jadi Fondasi Utama

Ilustrasi: Pexels
Meski mendukung penguatan Bahasa Inggris, Dr Fika menegaskan bahwa Bahasa Indonesia tidak boleh tergeser.
Menurutnya, Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa nasional, bahasa akademik, sekaligus identitas kebangsaan yang harus menjadi fondasi utama dalam pendidikan.
“Saya setuju bahwa Bahasa Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa akademik, dan identitas kebangsaan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan Bahasa Indonesia dan pengenalan Bahasa Inggris dapat berjalan bersama selama dilakukan dengan proporsi yang tepat.
Bahasa Indonesia tetap menjadi dasar literasi utama, sedangkan Bahasa Inggris dikenalkan sebagai bahasa tambahan yang mendukung kemampuan komunikasi global.
Menurutnya, anak yang kuat dalam bahasa pertama biasanya lebih siap mempelajari bahasa lain. Hal ini karena anak telah memiliki dasar berpikir, membaca, memahami makna, serta menyusun gagasan.
“Anak yang kuat dalam bahasa pertama biasanya lebih siap belajar bahasa lain karena sudah memiliki dasar berpikir, membaca, memahami makna, dan menyusun gagasan,” tutur Dr Fika.
Dengan demikian, persoalannya bukan memilih antara Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Yang lebih penting adalah memastikan literasi Bahasa Indonesia tetap kuat, sambil mengenalkan Bahasa Inggris secara bertahap, menyenangkan, dan sesuai usia anak.
Dalam pembelajaran di SD, Dr Fika menilai anak-anak sebaiknya diajak belajar dari hal yang paling dekat dengan pengalaman mereka.
Prosesnya dapat dimulai dari listening, speaking sederhana, vocabulary, dan pronunciation sebelum masuk ke grammar yang lebih kompleks.
Metode yang digunakan juga harus visual, konkret, interaktif, dan dekat dengan kehidupan anak.
Guru dapat memanfaatkan lagu, role-play, flashcard, storytelling, permainan kosakata, hingga media digital sederhana.
Guru dan Media Jadi Kunci Keberhasilan
Dr Fika menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD sangat bergantung pada kesiapan guru, pelatihan yang berkelanjutan, kurikulum dan bahan ajar, serta media pembelajaran yang digunakan di sekolah.
Menurutnya, pemerintah telah merespons kebutuhan kesiapan guru melalui Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris atau PKGSD-MBI.
Pada tahap pertama, sebanyak 5.777 guru dari 177 kabupaten/kota di 34 provinsi mengikuti pelatihan tersebut.
Selain guru, bahan ajar juga harus disesuaikan dengan usia anak. Materi awal sebaiknya berisi kosakata sehari-hari, instruksi kelas, ekspresi sederhana, lagu, cerita, dan percakapan dasar.
“Anak SD tidak boleh dibebani dengan pendekatan grammar yang terlalu abstrak,” tuturnya.
Ia menambahkan, sekolah tidak harus memiliki fasilitas mahal untuk memulai pembelajaran Bahasa Inggris yang efektif.
Kartu gambar, audio, video pendek, buku cerita, permainan bahasa, dan perangkat digital sederhana sudah dapat membantu proses belajar.
Jika fasilitas memungkinkan, media interaktif seperti Augmented Reality juga dapat digunakan untuk memperkuat pengalaman visual dan kontekstual siswa.
PBI Umsida sendiri, lanjutnya, telah menyiapkan mahasiswa agar memiliki kompetensi mengajar Bahasa Inggris untuk anak.
Kesiapan ini terlihat dari penguatan bidang English for Young Learners, pengelolaan kelas, pengembangan media pembelajaran, microteaching, serta praktik mengajar yang sesuai dengan karakteristik siswa SD.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini dengan menyiapkan calon guru yang menguasai Bahasa Inggris, memahami karakter anak, mampu mengembangkan media pembelajaran, memiliki jiwa edupreneurship, dan siap beradaptasi dengan kebutuhan pendidikan masa depan,” tandasnya.
Penulis: Romadhona


















